Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki

Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki

 

aqiqah laki-laki

 

 

Seperti yang telah kita ketahui, aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah umat muslim sebagai salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT  atas kelahiran seorang anak. Rasa syukur tersebut dilakukan dengan menyembelih hewan berupa kambing atau domba. Sama dengan ibadah lainnya, aqiqah memiliki tata cata untuk menunaikannya. Baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, keduanya sama-sama disunnahkan melakukan aqiqah.

Diantara beberapa tata cara pelaksanaan, terdapat perbedaan antara anak laki-laki dan aqiqah anak perempuan. Perbedaannya terletak pada jumlah hewan aqiqah (kambing / domba) yang disembelih. Untuk anak laki-laki jumlah hewan yang gunakan untuk aqiqah yakni dua ekor, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. 

Hadist tuntunan Aqiqah untuk anak laki-laki

Hal itu sesuai dengan hadits berikut, Dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki aqiqah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi no. 1513. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits lain yang mendukung hadits diatas yakni, Dari Ummu Kurz Al Ka’biyyah, ia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda, “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing.” Abu Daud berkata, saya mendengar Ahmad berkata, “Mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.” (HR. Abu Daud no. 2834 dan Ibnu Majah no. 3162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Meski ada dua hadits shahih mengenai jumlah hewan ibadah, terdapat perbedaan pendapat antar para ulama. Ulama dengan mahzab Malikiyah dan Hanafiyah memiliki pendapat bahwa untuk laki dan perempuan sama saja jumlahnya, satu ekor kambing /domba.

Lalu bagaimana dengan waktu pelaksanaannya? Untuk waktu pelaksanaannya tidak ada perbedaan antara laki dan perempuan. Waktu paling utama yaitu pada hari ke-7 setelah anak lahir. Namun apabila tidak bisa melaksanakan pada hari ke-7, bisa pada hari ke-14 lalu hari ke-21. Akan tetapi jika belum diberi kemampuan untuk menunaikan aqiqah pada hari ke-7, 14, ataupun 21, dapat dilakukan kapan saja.

 



Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *